Instruktur Fitnes Ngamuk gegara Kena Semprot Disinfektan saat Makan di Warung

Namun, ada pula yang setuju atas tindakan petugas. Sebab, sesuai aturan pemerintah saat PPKM Darurat, warga tidak boleh makan di tempat dan harus membawa makanan yang dibeli untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kalau saya setuju dengan apa yang dilakukan petugas. Karena jauh-jauh hari sebelumnya kan sudah dilakukan sosialisasi untuk pedagang kaki lima, warung, resroran, untuk sementara tidak boleh makan di tempat. Apa yang dilakukan petugas sudah benar, saya mendukung langkah petugas," kata warga lainnya, Heri.
Sementara Kapolres Pasuruan AKBP Arman membenarkan peristiwa tersebut. Polres Pasuruan berencana memanggil warga yang mengamuk tersebut. Dia juga mengingatkan warga patuh pada aturan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Editor: Maria Christina