Ini Tata Cara Laporan Orang Hilang Korban Kerusuhan Kanjuruhan Malang
MALANG, iNews.id - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, menyusun tata cara pelaporan orang hilang akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Hal ini dilakukan untuk mencari informasi terkait data korban.
"Prosedur Ante Mortem (AT) dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang atau orang dicari," begitu bunyi flayer pengumuman yang diteken Tim Antermorter RSSA, Minggu (2/10/2022).
Laporan diutamakan diberikan dari keluarga inti atau keluarga yang mengenal ciri-ciri orang yang dicari. Untuk mempermudah, masyrakat harus menyiapkan beberapa data terkait keluarga yang dicari.
Berikut data-data yang harus disiapkan:
1. Nama
2. Tempat Tanggal Lahir
3. Jenis kelamin
4. Tinggi dan berat badan
5. Warna kulit
6. Warna dan jenis rambut
7. Ciri khusus yang dimiliki seperti bentuk gigi, tanda lahir, tato, kumis atau jenggot
8. Pakaian terakhir yang dipakai
9. Aksesoris yang dipakasi seperti jam, kalung, gelang.
10. Foto terkini dari keluarga yang hilang dengan tampak gigi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto