Ilegal, 17 PMI Tujuan Australia asal Jatim Dipulangkan
Jumat, 14 Januari 2022 - 09:38:00 WIB
"Setelah ditampung di Surabaya, para PMI tersebut pada 12 Januari 2022 telah dipulangkan ke kota/kabupaten asal melalui kerja sama dengan dinas di daerah masing-masing," katanya.
Dari keterangan PMI tersebut, lanjut Himawan, rencananya mereka akan berangkat bekerja di Australia. Salah satunya menjadi tukang petik buah apel. Rata-rata, PMI ilegal ini berusia di bawah 40 tahun. Pihaknya sudah meminta penegak hukum untuk mencari siapa yang memberangkatkan PMI secara ilegal ini.
"Kalau saya lihat itu lebih ke perorangan. Dan pekerja kita banyak yang tidak mengerti. Kalau ada apa-apa tidak ada yang bisa bertanggung jawab," ujar Himawan.
Editor: Ihya Ulumuddin