get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Ikuti Imbauan Kapolri, Polisi di Sumenep Ngaji Kitab Kuning seperti di Pesantren 

Senin, 08 Februari 2021 - 10:10:00 WIB
Ikuti Imbauan Kapolri, Polisi di Sumenep Ngaji Kitab Kuning seperti di Pesantren 
Anggota Polres Sumenep saat mengaji kitab kuning. (istimewa)

SUMENEP, iNews.id - Polres Sumenep, Madura, mulai rutin menggelar kajian kitab kuning (salaf) untuk seluruh anggota. Kajian seperti di pondok pesantren ini dilaksanakan sebagaimana imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. 

Berbagai kitab kuning dipelajari, salah satunya Bidayat al-Hidayah, karangan Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, atau yang masyhur dikenal dengan Imam Ghazali. Kitab yang mengkaji tentang ibadah, tasawuf hingga ahlaq ini biasanya menjadi salah satu pelajaran wajib bagi santri. 

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, kajian kitab kuning sengaja dilakukan untuk merespons keinginan kapolri, bahwa anggota itu wajib belajar kitab kuning. "Karena itu, kami buat program, pertama, belajar singkat dan cepat cara membaca kitab kuning untuk anggota," katanya, Senin (8/2/2021). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut