get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Perkelahian Sopir dan Kernet Truk Lawan 2 Supeltas Gunakan Besi dan Kayu di Jombang

Hina Presiden Jokowi di Facebook, Perempuan Warga Blitar Diperiksa Polisi

Selasa, 02 Juli 2019 - 14:48:00 WIB
Hina Presiden Jokowi di Facebook, Perempuan Warga Blitar Diperiksa Polisi
Akun Aida Konveksi, pengunggah foto berisi penghinaan kepada Presiden Jokowi. (Foto: IST)

BLITAR, iNews.id – Sebuah akun Facebook milik seorang warga Blitar, Jawa Timur (Jatim), viral setelah mengunggah foto-foto yang menghina Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Pemilik akun Aida Konveksi tersebut telah diamankan dan hingga saat ini masih diperiksa.

Dari penelusuran iNews, postingan yang viral tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun. Namun, postingan ini telanjur menggemparkan warga Blitar. Salah satu postingannya, foto yang mirip Jokowi dalam bentuk mumi dengan keterangan foto “the new firaun”.

Pemilik akun media sosial juga mengunggah foto hakim dengan kepala anjing, yang dilengkapi dengan keterangan foto “iblis berwajah anjing”. Foto tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook pada 19 Juni 2019 lalu.

Postingan ini mendapat banyak respons dari para netizen. Mereka membagikan foto pemilik akun dan postingannya yang dinilai menghina Presiden itu ke pihak kepolisian agar segera diproses hukum.

Kasat Reskrim Kota Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, polisi tengah memeriksa pemilik akun, Aida Konveksi. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kebenaran dari foto yang di unggah oleh pemilik akun.

“Kami sudah memanggil pemilik akun dan sedang diperiksa,” ujar Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).

Heri mengatakan, rencananya Polres Blitar Kota akan mendatangkan saksi ahli untuk memeriksa foto-foto yang diunggah Aida Konveksi dalam di Facebook.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut