Heboh Penemuan Makam Bayi Misterius di Sumenep, Polisi Periksa 5 Saksi
SUMENEP, iNews.id - Penyidik Polres Sumenep terus menyelidiki kasus penemuan makam bayi misterius di Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan. Saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi.
"Lima saksi yang telah diperiksa oleh anggota kami itu. Semuanya warga setempat. Mohon doanya kasus ini bisa cepat terungkap," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (31/9/2023).
Edo mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pragaan, mayat bayi perempuan itu diduga dipaksa lahir dengan usia kandungan sekitar enam bulan. Setelah itu bayi dikubur untuk menghilangkan jejak.
Dari pengungkapan ini, polisi juga menyita rok (seragam) sekolah warna putih sebagai barang bukti. Saat ini penyidik masih mendalami keterkaitan seragam perempuan tersebut dengan mayat bayi itu.
Diletahui, warga Desa Larangan Preng, Sumenep, Madura digegerkan dengan penemuan jasad bayi terkubur, Senin (28/8/2023). Penemuan makam itu bermula ketika warga pemilik tanah dipermakaman hendak mencari rumput.
Saat itulah dia menemukan gundukan tanah seperti makam. Dia pun curiga sebelumnya tidak ada proses pemakaman.
Gundukan tanah tersebut akhirnya dibongkar dan ternyata ada mayat bayi berjenis kelamin perempuan.
Editor: Ihya Ulumuddin