Heboh Kasus Gagal Ginjal Akut, Polrestabes Surabaya Awasi Peredaran Obat di Apotek
SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya turun tangan mengawasi peredaran obat, terutama jenis sirop di apotek. Mereka akan melakukan patroli, memastikan obat pemicu gagal ginjal akut misterius tidak beredar.
Hal itu disampaikan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Surabaya, Senin (24/10/2022). “Kami bersinergi untuk melakukan pencegahan dan pengawasan di berbagai apotek sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan terkait pengedaran obat sesuai dengan standar BPOM”, ujarnya.
Hartoyo mengatakan, berdasarkan data yang ada, penyebaran obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diketahui telah melebihi ambang batas. Hal tersebut diduga menjadi penyebab dari munculnya penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
Editor: Ihya Ulumuddin