get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Sopir Pikap Penyebab Kecelakaan Bendum Demokrat Belum Punya SIM

Hasil KLB Deliserdang Ditolak, Fraksi Partai Demokrat Jatim: Kami Tak Akan Bisa Digoyang

Rabu, 31 Maret 2021 - 16:32:00 WIB
Hasil KLB Deliserdang Ditolak, Fraksi Partai Demokrat Jatim: Kami Tak Akan Bisa Digoyang
Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko karena tidak memenuhi persyaratan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), disambut gembira para kader partai. Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jawa Timur (Jatim) turut mengapresiasi keputusan pemerintah.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Sri Subiyanti mengatakan, keputusan pemerintah menolak kepengurusan kubu Moeldoko membuktikan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak bisa digoyang. Seluruh pengurus dan kader solid.

"Otomatis kebenaran akan muncul, karena kami ini solid, mulai dari ranting, DPC, DPD sampai ke pusat tidak ada masalah. Kami tidak akan bisa digoyang,” kata Sri Subiyanti, di Surabaya, Rabu (31/3/2021). 

Perempuan yang akrab disapa Ibu Anti ini juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan keputusan secara objektif dan profesional dengan menolak hasil KLB yang diduga ilegal. Dengan begitu, secara otomatis tidak ada lagi dualisme dan hanya AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

"Kami, terutama yang di bawah sangat bangga sekali atas keputusan pemerintah. Sudah jelas dan terang, ketua kami AHY," katanya. 

Dengan begitu, kata Anti, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jatim akan akan lebih memilih fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

"Kami akan semakin berkoalisi dan mesra dengan masyarakat, itu fokus kami ke depan," kata Ibu Anti. 

Diketahui, Kemenkumham akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB di Deliserdang. Menkumham Yasonna Laoly menyatakan, hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. 

Selain belum ada DPD-DPC, dokumen tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut