Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Ciduk 26 Pasangan Mesum di Kamar Hotel

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 26 pasangan mesum terjaring razia saat merayakan valentine. Pasangan bukan suami istri itu diciduk aparat gabungan Satpol PP dan TNI-Polri di sejumlah kamar hotel di kawasan Surabaya barat dan timur, Selasa (14/2/2023) malam.
Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan, razia valentine digelar untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Surabaya. "Razia ini untuk mengantisipasi penyakit masyarakat," katanya.
Irna mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin, termasuk saat perayaan valentine. Sasarannya yakni pasangan bukan suami istri.
Editor: Ihya Ulumuddin