Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Berangkatkan Patroli Show of Force
SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) memberangkatkan Patroli Show of Force dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di provinsi ini, Sabtu (3/7/2021). Pemberangkatan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Wakapolda Jatim didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim dalam arahannya menyebutkan, Patroli Show of Force itu diberangkatkan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim yang berlaku mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang.
"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, di dalamnya mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri membantu pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Wakapolda Jatim.
Mereka yang berangkat ini nantinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, imbauan maupun teguran kepada masyarakat. Sosialisasi ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi.
"Personel yang terbagi pada hari ini ada lima tim. Setiap tim ada 100 orang, gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP," ujarnya.
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, patroli gabungan, TNI, Polri serta pemerintah daerah itu untuk melihat pelaksanaan masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat yang diharapkan berjalan dengan baik.
"Ada pembagian setiap wilayah seperti di Surabaya Raya, maupun di luar dari Surabaya Raya. Diharapkan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik," kata Wakapolda Jatim.
Jika petugas menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka diharapkan masyarakat wajib menggunakan masker. Begitu juga jika ditemukan ada warga yang makan di lokasi, diimbau untuk tidak makan di tempat sehingga nantinya tidak terjadi kerumunan.
"Peningkatan pembatasan mobilitas masyarakat di titik-titik perbatasan, pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan secara bersinergi oleh tiga pilar, yaitu TNI, Polri dan pemerintah daerah. Seluruh personel yang bertugas tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Editor: Maria Christina