get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober 2025, Ini Tema dan Maknanya

Hari Pahlawan, Ini 5 Butir Fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari dalam Perang 10 November 1945

Selasa, 09 November 2021 - 11:07:00 WIB
Hari Pahlawan, Ini 5 Butir Fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari dalam Perang 10 November 1945
5 Butir Fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari

JAKARTA, iNews.idHari Pahlawan yang diperingati tiap 10 November tidak lepas dari peran sentral Hadrsatussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Melalui fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan Mbah Hasyim, Arek-Arek Suroboyo dengan semangat juang tinggi dan rela berani mati bertempur melawan tentara sekutu NICA (Netherlands-Indies Civil Administration) demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Fatwa Resolusi Jihad yang dicetuskan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mampu menggerakkan warga dan juga kalangan santri untuk menghantam pasukan sekutu di Surabaya. 

Keluarnya Resolusi Jihad tersebut tak lepas dari permohonan Presiden Soekarno pada 17 September 1945, yang memohon fatwa hukum kepada KH Hasyim Asy’ari sebagai pemimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Hal yang sama juga dilakukan Mayor Jenderal TKR Mustopo, sebagai komandan sektor perlawanan Surabaya pada waktu itu, bersama Sungkono, Bung Tomo, dan tokoh-tokoh Jawa Timur menghadap KH Hasyim Asyari. Intinya, para tokoh itu meminta fatwa untuk melakukan perang suci atau jihad dengan sasaran mengusir sekutu dan NICA yang dipimpin oleh Brigjen Mallaby di Surabaya. Hal ini didasari situasi Kota Surabaya pada waktu itu.

Di tengah situasi yang memanas, pada 21-22 Oktober 1945, wakil-wakil dari cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya. 

Dipimpin langsung oleh Mbah Hasyim, dideklarasikanlah perang kemerdekaan sebagai perang suci atau jihad mewajibkan bagi umat Islam khususnya warga Nahdliyyin dalam radius 94 km dari Surabaya untuk mengangkat senjata melawan penjajahan Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia.

Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi), Agus Sunyoto mengatakan, Mbah Hasyim Asy’ari selaku pendiri NU, menerbitkan Fatwa Jihad Fi Sabililillah kepada para Nahdliyyin dan umat Islam secara keseluruhan.

Fatwa yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 tersebut, lanjut Agus, juga merupakan Resolusi Jihad Fi Sabililillah kepada jajaran Pemerintah Indonesia di Surabaya dan sekitarnya untuk bersiap melawan serangan Sekutu.

Dia menambahkan, pertempuran 10 November 1945 itu merupakan tantangan KH Hasyim Asy’ari atas ancaman dan hukum dari pimpinan tentara Inggris, Jenderal Philip Christian, atas terbunuhnya pimpinan tentara Inggris di Surabaya waktu itu, Mayor Jenderal Mallaby.

Sehari sebelum Surabaya di bombardir tentara Inggris, petinggi tentara Inggris di Jakarta memberi ultimatum kepada rakyat di Surabaya agar siapa yang membunuh Mayor Jenderal Mallaby segera menyerahkan diri. Selain itu, semua rakyat Surabaya yang memegang senjata api agar menyerahkannya kepada sekutu.

“Namun, seruan atau ultimatum itu dijawab KH Hasyim Asy’ari dengan seruan Jihad. Makanya terjadinya pertempuran 10 November 1945,” kata penulis buku Fatwa Resolusi Jihad, Sejarah Perjuangan Rakyat Semesta di Surabaya, 10 November 1945 itu dikutip dari laman dakwahnu.id.

Berikut Isi 5 Fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari:

1. Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus wajib dipertahankan.

2. Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong.

3. Musuh Republik Indonesia yaitu Belanda, yang kembali ke Indonesia dengan bantuan sekutu Inggris, pasti akan menggunakan cara-cara politik dan militer untuk menjajah kembali Indonesia.

4. Umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali.

5. Kewajiban ini merupakan perang suci (jihad) dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 kilometer, sedangkan mereka yang tinggal di luar radius tersebut harus membantu dalam bentuk material terhadap mereka yang berjuang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut