get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Pos Mortem Korban Ponpes Al Khoziny, Khofifah: Identifikasi Terkendala Data Rusak

Hari Ini Objek Wisata Gunung Bromo Dibuka, Pembelian Tiket secara Online

Jumat, 28 Agustus 2020 - 18:30:00 WIB
Hari Ini Objek Wisata Gunung Bromo Dibuka, Pembelian Tiket secara Online
Pengunjung menikmati objek wisata alam Bromo saat masih dibuka. (Foto: dok iNews.id)

SURABAYA, iNews.idObjek wisata alam Gunung Bromo mulai dibuka Jumat (28/8/2020). Reaktivasi objek wisata ini berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat dan kesepakatan empat daerah di wilayah sekitar Bromo, yakni Kabupaten Probolinggo, Malang, Lumajang dan Pasuruan.

“Empat kepala daerah dan Balai Besar TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) sudah sepakat membuka dengan protokol kesehatan ketat. Jika salah satu tidak setuju, maka tidak bisa dilaksanakan,” kata Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Jumat (28/8/2020).

Khofifah mengatakan, pembukaan wisata alam Gunung Bromo ini dilakukan bertahap dengan menerapkan sistem kuota pada wisatawan yang berkunjung. Kontrol kuota jumlah wisatawan tersebut dilakukan melalui sistem pembelian tiket secara online.

Tiket online bisa diperoleh pengunjung dengan memesan di situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Hanya wisatawan yang sudah melakukan booking online dan mendapatkan tiket yang bisa berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo.

“Saya beberapa hari ini juga sudah berkoordinasi dengan tokoh tetua Suku Tengger bahwa akan ada check poin di titik-titik masuk kawasan Gunung Bromo. Misalnya di Ngadisari kalau via Probolinggo , akan ada tim yang mengecek wisatawan. Mereka akan menginap di mana, di home stay atau di hotel mana, lalu akan ada tim yang monitor agar semua terjaga dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, reaktivasi wisata alam Gunung Bromo ini menerapkan sejumlah SOP kunjungan wisata yang telah bersama-sama disusun oleh Balai Besar TN-BTS dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Selain booking online, wisatawan yang ingin menikmati wisata alam TN-BTS juga dibatasi usia, yaitu lebih dari 14 tahun dan maksimal 60 tahun.

Selama ada di kawasan wisata, wisatawan juga diwajibkan menggunakan perangkat protokol kesehatan seperti masker, diwajibkan menggunakan sarung tangan selama berada di kawasan wisata, dicek suhu badannya, dan diwajibkan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Selain itu, diterapkan pembatasan kuota wisatawan di setiap spot yang diizinkan untuk dikunjungi. Seperti spot bukit cinta, hanya 28 orang per hari, spot penanjakan hanya 178 orang per hari, spot bukit Kedaluh hanya 86 orang per hari, spot Bukit Teletubies hanya 347 orang per hari, dan spot Mentigen hanya 100 orang per hari.

Sedangkan untuk kawah Bromo masih dilarang untuk dikunjungi. Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) PGA Cemoro Lawang. Dalam rekomendasi itu dituliskan bahwa dilarang mengunjungi kawah Bromo dengan batas radius aman 1 kilometer dari kawah Bromo.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut