Gus Nur Diamankan di Malang, Tidak Ada Perlawanan dan Tampak Tenang
MALANG, iNews.id - Sugi Nur Raharja (46) atau akrab disapa Gus Nur ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat (23/10/2020) tengah malam. Dia diamankan di kediamannya di Jalan Cucak Rawun Raya 15 L No 6 RT 2 RW 14, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, polisi datang sekitar pukul 24.00 WIB.
"Mereka sekitar 30 orang, mengendarai lima mobil," katanya, Sabtu (24/10/2020).
Setiba di lokasi, rombongan polisi tersebut langsung menunjukkan Surat Penangkapan dan Penahanan. Selain itu, petugas juga menggeledah isi rumah sekitar 30 menit.
Editor: Umaya Khusniah