get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji Cabuli 7 Siswi di Pangandaran hingga Trauma

Guru Ngaji di Malang Cabuli 3 Muridnya, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:03:00 WIB
Guru Ngaji di Malang Cabuli 3 Muridnya, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Guru ngaji di Malang cabuli tiga muridnya yang masih di bawah umur. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Guru ngaji di Singosari, Kabupaten Malang, mencabuli tiga murid ngajinya. Saat ini penyidik Polres Malang terus malukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan korban lain dalam kasus asusila tersebut. 

"Sementara laporannya tiga (korban). Kami masih mendalami dugaan adanya korban lain," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (26/1/2023).

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengakui sejauh ini baru tiga korban anak-anak berinisial NK (8), EP (10) dan AC (11) yang melapor. Semuanya masih tetangga pelaku K di Desa Watugede, Kecamatan Singosari.

Ahmad mengatakan, jika nantinya terbukti bersalah, polisi akan mengenakan K dengan Pasal 82 Juncto pasal 76E UU Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. "Terduga pelaku akan mendapatkan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru mengaji diamankan oleh kepolisian karena diduga mencabuli tiga muridnya saat berada di rumah. Ketiga korban dicabuli dengan modus akan didoakan sehingga dengan leluasa sang kakek ini juga meraba-raba organ vital ketiga korban yang masih berusia anak di bawah umur.

Guna memuluskan aksinya para muridnya itu juga diberikan uang mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000 per orang, supaya korban tidak bercerita ke siapapun. Alhasil ia leluasa melakukan aksinya sejak 2021 hingga Desember 2022.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut