Guru dan Kepala Sekolah di Lumajang Terkena OTT Pungli Dana Program Indonesia Pintar
Wakapolres Lumajang Kompol Andi, mengatakan, operasi tangkap tangan ini dilakukan setelah Tim Saber Pungli Kabupaten Lumajang menerima banyak keluhan dari wali murid atas pemungutan liar dari dana PIP yang diterima siswa. Petugas juga mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil pemungutan liar sebanyak Rp6,3 juta.
"Kami sudah dua kali melakukan OTT dana PIP. OTT pertama terjadi di salah satu SD dan OTT kedua di salah satu SMP. Mereka meminta siswa penerima PIP menyerahkan uang ada yang Rp50.000 hingga Rp200.000," katanya.
Sebelumnya pada bulan Januari lalu, tim Saber Pungli Kabupaten Lumajang juga mengamankan kepala sekolah SD Negeri Rowo Kangkung karena melakukan pungli dengan modus yang hampir sama. Hingga saat ini petugas masih mendalami kasus ini. Sebab, diduga masih ada oknum lain yang melakukan pungli dana PIP tersebut.
Editor: Ihya Ulumuddin