get app
inews
Aa Text
Read Next : 36 Pendaki Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango dan Wajib Minta Maaf, Ada Apa?

Gunung Arjuno-Welirang Sudah Dibuka Kembali untuk Pendaki, Simak Syaratnya

Selasa, 21 September 2021 - 14:04:00 WIB
Gunung Arjuno-Welirang Sudah Dibuka Kembali untuk Pendaki, Simak Syaratnya
Gunung Arjuno dilihat dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur. (Foto: Antara)

MALANG, iNews.id - Gunung Arjuno-Welirang resmi kembali dibuka untuk aktivitas pendakian, mulai 19 September 2021 lalu. Namun, sejumlah persyaratan harus dipenuhi para pendaki. 

Untuk sementara pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo hanya membuka dua pos pendakian ke Gunung Arjuno-Welirang, yaitu Pos Tretes dan Pos Tambaksari di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Sementara dua pos pendakian lainnya belum dibuka, yakni Pos Tretes, Pos Tambaksari, Kabupaten Pasuruan, Pos Lawang, Kabupaten Malang dan Pos Batu.  

Kepala Tahura R Soerjo, Ahmad Wahyudi mengungkapkan, pembukaan jalur pendakian Arjuno-Welirang disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di Malang raya, yang berlaku hingga 4 Oktober 2021 mendatang. 

"Untuk jalur dari Kota Batu dan Lawang masih belum karena kami berpatokan pada Inmendagri terakhir," ucap Wahyudi, Selasa (21/9/2021). 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi para calon pendaki Gunung Arjuno-Welirang, wajib melampirkan bukti telah tervaksin Covid-19, minimal satu dosis. Hal ini bisa dibuktikan dengan memindai aplikasi PeduliLindungi di base camp atau menunjukkan sertifikat vaksin. Pendaki yang belum menjalani vaksin, tidak diperkenankan melakukan pendakian. 

"Selain harus sudah vaksin, calon pendaki juga harus menyertakan surat keterangan sehat saat akab memulai pendakian," katanya. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut