get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI Dapat Kenaikan Pangkat dan Santunan Rp350 Juta

Gugur Saat Tragedi Kanjuruhan, Briptu Fajar dan Brigadir Andik Naik Pangkat Satu Tingkat

Senin, 03 Oktober 2022 - 18:46:00 WIB
Gugur Saat Tragedi Kanjuruhan, Briptu Fajar dan Brigadir Andik Naik Pangkat Satu Tingkat
Briptu Fajar Yoyok Pujiono dan Brigadir Andik Purwanto, dua polisi yang gugur bertugas saat Tragedi Kanjuruhan naik pangkat satu tingkat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Briptu Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko, dan Brigadir Andik Purwanto, anggota Polsek Sumbergempol, mendapat kenaikan pangkat. Keduanya merupakan polisi yang gugur bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

"Anumerta, pangkat dinaikkan setingkat lebih tinggi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Dengan demikian, pangkat Briptu Fajar Yoyok naik menjadi Brigadir, sementara Brigadir Andik Purwanto menjadi Bripka.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan sedikitnya ada 28 polisi yang diduga melanggar kode etik terkait Tradegi Kanjuruhan. Polisi saat ini masih bekerja.

"Perwira sembilan orang," ucap Dedi.

Selain itu, atas Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya. AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pelabuhan Tanjung Priok kemudian ditunjuk menggantikan Ferli.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut