get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasuruan Gempar, Pria Tewas Dilempar Bom Bondet di Pinggir Jalan

Gerebek Rumah Penadah, Polisi Tembak 2 Residivis Curanmor di Pasuruan

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:37:00 WIB
Gerebek Rumah Penadah, Polisi Tembak 2 Residivis Curanmor di Pasuruan
Polisi mengamankan beberapa motor curian saat menggerebek rumah penadah, Kamis (5/3/2021). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

"Modusnya mereka mencari sasaran, kemudian mencongkel rumah korban. Dari sana mereka mencuri motor dan berbagai barang berharga, termasuk uang," katanya, Jumat (5/3/2021). 

Arman mengatakan, aksi kejahatan kedua pelaku ini sudah yang kesekian kalinya. Bahkan, keduanya juga pernah ditahan dalam kasus yang sama. "Dua-duanya residivis," ujarnya. 

Selain lima motor curian, polisi juga mengamankan ponsel serta besi alat congkel yang digunakan tersangka saat beraksi. 

Atas tindakan ini kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut