Gerebek Rumah di Blitar, Polisi Amankan 77 Kg Bahan Petasan dan 3 Tersangka
BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota menggagalkan peredaran bubuk petasan di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/4/2023). Sebanyak 5 kg bubuk petasan siap edar ditambah 77 kg bahan bubuk petasan disita petugas dalam penggerebekan ini.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.“Ketiganya masih dalam pemeriksaan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan.
Penggerebekan petugas diawali dari informasi adanya transaksi petasan di wilayah Desa Bangsri Kecamatan Nglegok. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu ternyata benar adanya.
Penggerebekan sekaligus penggeledahan langsung dilakukan. Nikotobi Ardiansyah (24) warga Desa Bangsri tak berkutik saat petugas tiba-tiba mendatangi rumahnya.
“Dari tangan bersangkutan ditemukan bahan petasan di dalam kantong plastik seberat 1 kg,” kata Rochan. Dari keterangan Nikotobi, petugas melakukan pengembangan.
Petugas melanjutkan penggerebekan di rumah Adi Rahman Bahrudin (32) yang berlokasi tidak jauh dari rumah Nikotobi. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita sebuah kardus berisi 177 buah petasan siap edar.
Editor: Ihya Ulumuddin