get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Mobil Ditumpangi Sekeluarga Hantam Pohon di Jombang, 3 Orang Terluka

Gerebek Prostitusi Rumahan, Polres Jombang Tangkap 1 Muncikari 

Senin, 14 Juni 2021 - 20:35:00 WIB
Gerebek Prostitusi Rumahan, Polres Jombang Tangkap 1 Muncikari 
Muncikari AI saat berada di Mapolres Jombang, Senin (14/6/2021). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Sementara itu, tersangka AI mengaku sudah tiga tahun menjalankan bisnis prostitusi itu. Dia berdalih bisnis haram tersebut sengaja dijalankan karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya butuh uang untuk hidup. Jadi terpaksa melakukan ini," katanya. 

Atas perbuatan ini, tersangka AI dijerat Pasal Perdagangan orang dengan ancaman 1,4 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut