get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

Geram, Polisi akan Jerat PSK Online di Malang dengan Undang-Undang ITE 

Senin, 21 Maret 2022 - 15:47:00 WIB
Geram, Polisi akan Jerat PSK Online di Malang dengan Undang-Undang ITE 
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

"Menjelang Ramadan kan kita ada operasi untuk menertibkan tempat-tempat hiburan, peredaran miras, termasuk penyakit masyarakat. Ini juga untuk menghormati masyarakat muslim yang melakukan ibadah," tuturnya. 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengakui PSK online mengalami kenaikan sepanjang Januari hingga pertengahan Maret 2022. Bahkan, saat razia, sebanyak 24 PSK terjaring. 

"Faktor pertama karena ekonomi, kedua faktor sosial karena kebanyakan itu broken home status sosialnya, orang tua bercerai, atau tidak jelas kebanyakan gitu," ujar Rahmat. 

Diketahui, tim Satpol PP menemukan 18 pasangan bukan suami istri tengah asyik berduaan di beberapa penginapan di Kota Malang, Kamis (17/3/2022). Dari 18 pasangan itu, enam di antaranya merupakan pekerja seks yang menjajakan secara online. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut