Gelombang Tinggi, Pelayaran Gresik- Pulau Bawean Dilarang Beroperasi
GRESIK, iNews.id – Cuaca buruk di perairan Laut Jawa dalam beberapa hari terakhir melumpuhkan jalur pelayaran Gresik-Pulau Bawean, Jawa Timur (Jatim). Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengeluarkan surat edaran larangan berlayar bagi kapal penumpang yang berlaku sejak Selasa (22/1/2019).
Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Gresik, Kusnadi mengatakan, larangan berlayar itu mengacu pada informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai gelombang tinggi yang melanda Laut Jawa. Gelombang mencapai 2-2,8 meter yang sangat membahayakan pelayaran.
”Kami melarang kapal penumpang tujuan Pulau Bawean berlayar demi keselamatan dan keamanan pelayaran. Sebelumnya kami memberitahukan bahwa terjadi gelombang tinggi. Kalau kapal-kapal mencoba mengarungi di alur itu, maka siap-siap dengan keadaan itu,” kata Kusnadi.
Kusnadi mengatakan, larangan ini berlaku bagi seluruh kapal. Namun, KSOP lebih memprioritaskan pada kapal penumpang karena keselamatan penumpang lebih diutamakan dalam keselamatan pelayaran. Larangan ini juga berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Larangan ini berlaku sampai dengan perintah selanjutnya, sampai dengan kami menarik surat edaran yang sudah kami buat. Sebab, kami harus mengacu pada informasi dari BMKG,” ujarnya.
Akibat larangan berlayar ini, aktivitas kapal penumpang lumpuh total. Tiga kapal motor penumpang (KMP)yang biasanya melayani penyeberangan Gresik - Pulau Bawean tertahan di Pelabuhan Gresik. KM Bahari Express, KM Natuna Express, dan KM Gili Iyang, bahkan sudah sejak sepekan terakhir tidak berlayar akibat kondisi cuaca buruk di Perairan Laut Jawa.
Lalu lintas penyeberangan gresik menuju Pulau Bawean sejauh 80 mil merupakan jalur penyeberangan terpadat di Gresik dengan volume penumpang mencapai 250 orang setiap harinya.
Editor: Maria Christina