get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UNG Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan 16 Saksi

Gelar Perkara Kasus Penghinaan Risma Tuntas, Polisi Belum Putuskan Nasib Zikria Dzatil

Rabu, 12 Februari 2020 - 02:26:00 WIB
Gelar Perkara Kasus Penghinaan Risma Tuntas, Polisi Belum Putuskan Nasib Zikria Dzatil
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Selasa (11/2/2020). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah selesai melakukan gelar perkara kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini, Selasa (11/2/2020). Namun, penyidik belum memutuskan nasib penghina Risma, Zikria Dzatil bebas atau tidak karena masih harus menunggu keputusan pimpinan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan gelar perkara penghinaan dan UU ITE selama empat jam. Penyidik sudah melakukan tahapan yang benar dalam menyidik kasus tersebut.

“Gelar perkara ini kan salah satu teknis untuk melakukan pengawasan dan menjaga quality control atau prosedural serta profesionalisme penyidik. Hasilnya, tentunya kembali lagi ke otoritas kewenangan penyidik, dalam hal ini Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Wisnu di Mapolda Jatim.

Wisnu mengatakan, penyidik secara teknis sudah memberikan rekomendasi. Namun, hasilnya belum bisa disampaikan. ”Nanti kita tunggu hasilnya,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara Kasatreskrim Polrestabs Surabaya AKBP Sudamiran juga mengatakan, mereka sudah melakukan tahapan yang benar dalam melakukan penyidikan kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Penyidik juga sudah membuat rekomendasi hasil gelar perkara yang akan dilaporkan kepada pimpinan Polrestabes Surabaya.

Apakah nanti tersangka Zikria Dzatil akan ditangguhkan penahanannya atau tidak, Kasatreskrim belum bisa menyampaikan. “Resminya hasil ini kan belum kami laporkan kepada pimpinan Polrestabes Surabaya,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya juga berjanji akan memberikan keterangan yang lengkap terkait kasus ini, Rabu besok.

Diberitakan sebelumnya, seorang netizen mengunggah foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bernada hinaan sehingga menimbulkan keresahan terhadap wali kota maupun warga Surabaya. Polisi telah memproses kasus ini dan menangkap Zikria Dzatil. Sementara Risma telah memaafkan penghinanya dan mencabut laporan ke polisi.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut