get app
inews
Aa Text
Read Next : Selamat dari Serangan Brutal KKB, 3 Guru di Yahukimo Trauma

Gegara Rp12.000, Kepala Sekolah di Lumajang Sulut Tangan Siswa dengan Api

Senin, 05 April 2021 - 17:32:00 WIB
Gegara Rp12.000, Kepala Sekolah di Lumajang Sulut Tangan Siswa dengan Api
F dan SM saat berada di Unit PPA Polres Lumajang, Senin (5/4/2021). (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).

LUMAJANG, iNews.id - Seorang guru dan kepala sekolah madrasah di Lumajang diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang. Keduanya dilaporkan wali murid akibat menyulut tangan beberapa muridnya dengan menggunakan korek api

Salah seorang wali murid melaporkan keduanya setelah tangan tiga dari 10 siswa melepuh akibat sulutan api tersebut. Keduanya masing-masing F (guru) dan SM (kepala sekolah). 

Ceritanya, pada 26 Maret lalu, SM menerima laporan dari F bahwa uang tabungan sekolah tiba-tiba hilang Rp12.000. F  curiga uang tersebut hilang dicuri oleh satu di antara 10 siswa kelas 4 madrasah. 

SM dan F akhirnya mencoba berkomunikasi satu per satu dengan muridnya. Tapi ternyata tidak ada yang mengaku. Akhirnya SM berinsiatif mengetes kejujuran dengan menyulutkan korek api ke tangan anak-anak didiknya.

"Tujuan saya bukan masalah 12.000 nya. Saya pengennya ngajari anak cuma cara saya salah gitu tok," kata SM bercerita sambil menahan kucuran air mata, ketika ditemui usai diperiksa Unit PPA Polres Lumajang, Senin (5/4/2021).

Dia mengaku, saat menyulut api ke tangan, posisi korek dengan tangan berjarak jauh. Namun, pencuri bukannya terungkap, sulutan korek api tersebut justru menyebabkan tiga tangan muridnya melepuh.

"Terus saya langsung tahu minta maaf ke rumah orang tua mereka. Tapi ada salah satu wali murid yang gak terima lapor ke polisi," ujarnya.

SM kini hanya bisa pasrah setelah melakukan perbuatan itu kepada murid-muridnya. Selain, harus berurusan dengan hukum, kepala sekolah dan guru ini juga telah dipecat oleh pihak yayasan.

"Kami dipecat sejak tanggal 1 Maret sudah keluar suratnya, saya sudah pasrah," katanya. 

Kanit Reskrim Polsek Gucialit Ipda Agus mengatakan, pihak kepolisian mencoba melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini. "Intinya tadi keduanya kooperatif dan selanjutnya kami akan melakukan mediasi," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut