get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel Gabungan Merazia Tempat Hiburan Malam di Medan, 3 Orang Positif Narkoba

Gegara Helm, Pria di Malang Terungkap Palsukan Dokumen Penting lalu Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:45:00 WIB
Gegara Helm, Pria di Malang Terungkap Palsukan Dokumen Penting lalu Ditangkap Polisi
Pengendara motor diamankan bawa dokumen palsu SIM hingga kartu vaksin (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

MALANG, iNews.id - Polresta Malang mengamankan pelaku pemalsuan dokumen penting, Jumat (11/2/2022) malam. Pelaku berinisial AA (27) diamankan tanpa sengaja saat terjaring razia lalu lintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta karena tidak memakai helm.

Kasus pemalsuan dokumen ini terungkap saat identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditunjukkan kepada petugas tidak sama. Dari situ petugas curiga ada yang tidak beres dengan laki-laki tersebut. 

"Petugas akhirnya menanyakan kartu identitas lainnya. Benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto, Sabtu (12/2/2022).  

Selanjutnya petugas terus melakukan interogasi kepada AA. Hasilnya, laki-laki tersebut mengaku menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikat dari aslinya. Selain itu, dia juga diketahui memalsukan dokumen serifikat vaksin Covid-19.

"Dia juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin, tetapi seolah-olah sudah melaksanakannya," tutur Eko.

Karena itu, laki-laki tersebut langsung diamankan kepolisian dengan barang bukti berupa sejumlah dokumen palsu yang telah dibuatnya. "Saat ini di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut