MALANG, iNews.id – Bupati Malang, Jawa Timur (Jatim), Sanusi memastikan kondisi kejiwaan dua anak Artimunah yang masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Lawang terganggu bukan lantaran isu penyekapan yang dilakukan ibunya. Dari hasil observasi awal, atas kemauan sendiri, keduanya memang tidak mau keluar rumah dan bersosialisasi dengan masyarakat.
“Menurut dokter yang menangani keduanya, penyekapan itu tidak ada,” kata Sanusi, Minggu (5/1/2020) usai menjenguk keduanya di RSJ.
Menurut Sanusi, keduanya kemungkinan memiliki trauma tersendiri sehingga tidak mau keluar rumah dan bersosialisasi dengan warga. Namun penyebab dari trauma ini yang masih dalam proses observsi.
“Anaknya kaya minder,” katanya.
BACA JUGA: Ibu di Malang Diduga Menyekap 4 Anak selama 20 Tahun, Kelimanya Diperiksa di RSJ
Menurut Direktur Utama RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Siti Khalimah, keduanya masih menjalani pemeriksaan karena kemungkinan ada gangguan jiwa.
“Sampai saat ini kami belum berikan terapi karena masih observasi, jadi penyebabnya belum diketahui,” katanya.
Nantinya, masih ada beberapa tes yang harus dijalani kedua pasien seperti tes psikologi dan tes wawancara. Meski demikian, Siti memastikan penyebab gangguan kejiwaan keduanya bukan lantaran penyekapan.
“Karena gejala gangguang-gangguan kejiwaan yang mereka alami, mereka ketakutan untuk keluar rumah,” katanya.
BACA JUGA: Wanita Gangguan Jiwa di Situbondo Ditangkap karena Lukai Tetangga dengan Pisau Dapur
Siti juga membantah adanya isu penganiayaan yang dialami kedua pasien tersebut.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Artimunah di Malang, Jatim, diduga menyekap keempat anak perempuannya di dalam rumah selama 20 tahun. Meski tidak keluar rumah, keempatnya tetap melakukan aktifitas seperti biasa di dalam rumah.
Atas dugaan penyekapan ini, petugas gabungan yang terdiri polisi, Dinas Sosial bersama perangkat desa mendatangi rumah Artimunah, Jumat (5/1/2020). Setelah terjadi perdebatan alot, kelimanya bersedia dibawa ke RSJ Radjiman Lawang untuk menjalani pemeriksaan.
Ibu, anak pertama Asminiwati (45) serta anak ketiga Virnawati (40) diperbolehkan pulang. Sementara anak ke dua dan ke empat tetap berada di RSJ untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Umaya Khusniah