get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Gagal Masuk Jatim, 3.169 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Hari Pertama Larangan Mudik 

Jumat, 07 Mei 2021 - 14:35:00 WIB
Gagal Masuk Jatim, 3.169 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Hari Pertama Larangan Mudik 
Kendaraan luar kota dipaksa putar balik petugas (istimewa).

"Sebagian besar kendaraan yang tak bisa menunjukan identitas, surat tugas, surat bebas Covid-19, hingga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra.

Teddy menambahkan, pihaknya masih belum menemukan adanya pelanggaran di pos penyekatan. Kendati demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara ketat kepada masing-masing pengendara.

"Belum ada seperti travel gelap. Kalau Surabaya saya rasa kan jadi tujuan kota akhir ya. Sudah gitu kan memang sekarang batas penyekatan dari batas provinsi, kabupaten, sampai kota semua disekat. Memang, bisa jadi tidak akan tembus Surabaya. Karena, penyekatan di provinsi berlapis lapis," ujarnya. 

Diketahui, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19.  Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut