Gadis Belia di Tuban Diperkosa Ayah Tiri, Terbongkar usai Korban Ngadu ke Guru Ngaji
Kamis, 01 Juni 2023 - 08:27:00 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Dia dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 e dan Pasal 81 jo 76 d UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian