Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000
Kamis, 06 November 2025 - 13:54:00 WIB
Persetubuhan atau perbuatan cabul yang dilakukan MS terhadap korban, berlanjut esok harinya dan kembali dilakukan di kamar hotel lainnya. Setelah melampiaskan hasrat nafsunya pelaku memberikan uang Rp350.000 ke korban.
"Atas laporan keluarga korban, pada 15 Oktober 2025 pelaku MS berhasil kami tangkap serta dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun tentang Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.
Editor: Donald Karouw