FBI Apresiasi Polda Jatim Ungkap Kasus Pembobolan Bantuan Covid-19 Amerika
SURABAYA, iNews.id - Federal Bureau of Investigation (FBI) mengapresiasi keberjasilan Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar kasus pembobolan bantuan Covid-19 Amerika Serikat. Bagi FBI, sukses ini menjadi awal dibukanya penyidikan di Amerika.
"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Polda Jatim telah mengungkap kasus dan menangkap tersangka yang diduga mencuri data pribadi ribuan Warga Negara AS," kata Legal Attache FBI, John Kim di Surabaya, Senin (19/4/2021).
Kim mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kerjasama yang baik dalam penanganan penegakan hukum. Karena itu pihaknya akan terus mendukung upaya Indonesia seperti yang dilakukan Polda Jatim untuk memerangi kejahatan transnasional dan dunia maya di semua tingkatan.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, atas pengungkapan ini, FBI akan membuka penyidikan tersendiri atas kasus tersebut. Sebab, ada 30.000 warga di 14 negara bagian Amerika Serikat yang menjadi korban atas pembobolan ini.
"Infonya data dari kami nanti akan dibawa ke Amerika untuk dibuka case tersendiri di sana. Di sana akan dibuka penyidikan tersendiri," katanya.
Diketahui, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan bantuan Covid-19 sebesar 60 juta Dolas AS dengan memanfaatkan website palsu. Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam kasus ini, yakni SFR dan MZM. Dua tersangka itu berperan sebagai pembuat dan penyebar website palsu.
Modusnya tersangka mengirim SMS blast berisi link website palsu menyerupai website pemerintah AS ke 27 juta warga Amerika Serikat. SMS blast ini berisi link yang ditujukan agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.
Data ini kemudian diserahkan dua tersangka pada DPO seorang Warga Negara Asing (WNA) untuk kepentingan mencairkan dana bantuan pandemi Covid-19 atau Pandemic Unemployment Assistance (PUA) dalam bentuk krypton bitcoin.
Editor: Ihya Ulumuddin