get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Enggan Berurusan Lagi dengan Polisi, Vanessa Angel Cabut Laporan Usai Dibebaskan

Selasa, 02 Juli 2019 - 13:54:00 WIB
Enggan Berurusan Lagi dengan Polisi, Vanessa Angel Cabut Laporan Usai Dibebaskan
Artis Vanessa Angel saat akan berkumpul bersama keluarga usai dibebaskan. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id – Artis Vanessa Angel kini sudah dapat menghirup udara bebas. Dia memilih untuk mencabut laporan polisi atas kasus hukum yang menjeratnya.

Kepastian pencabutan laporan tersebut diungkap penasihat hukumnya Abdul Malik. Dalam keterangannya, Malik mengatakan jika kliennya (Vanessa Angel) tidak mau lagi berurusan dengan polisi. Dia akan cabut laporan atas dugaan rekayasa polisi dalam kasus hukum yang membuatnya menjalani penahanan selama lima bulan.

“Kami pengacara bertindak atas nama klien. Pada Jumat lalu kami temui Vanessa bersama Jaksa dan Plt Kepala Rutan. Jaksa bertanya soal laporannya dan Vanessa menjawab gak mau ribet-ribet dan berhubungan dengan polisi ataupun penyidik. Laporan itu akan dicabut,” ujar Malik, Selasa (2/7/2019).

Malik menjelaskan, jika laporan tersebut berlanjut, tentunya Vanessa Angel akan kembali menjalani BAP di Mabes Polri. Hal itulah yang membuatnya enggan untuk kembali berurusan dengan penegak hukum.

Diketahui, dalam kasus prostitusi yang menjerat artis Vanessa Angel, Malik mengaku hal itu mengundang keprihatin tim pengacara. Hal ini lantaran dalam persidangan ditemukan banyak fakta yang tidak sesuai dan ditemui sejumlah kejanggalan atas kasus yang ditangani Tim Cyber Crime Polda Jatim.

Vanessa diputus hukuman lima bulan penjara oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di PN Surabaya. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan Vanessa di Rutan Medaeng hingga akhinya dinyatakan bebas Minggu (30/6/2019).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut