Emosi Dituduh Bandar Narkoba, Pria di Sampang Bacok Warga hingga Jari Putus
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:51:00 WIB
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti celurit yang diduga digunakan untuk membacok korban. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara
Editor: Rizky Agustian