get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

Eksekusi Rumah Dinas Mantan Dokter di Malang Alot, Penghuni Kunci Pintu Tolak Pergi

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:56:00 WIB
Eksekusi Rumah Dinas Mantan Dokter di Malang Alot, Penghuni Kunci Pintu Tolak Pergi
Petugas Satpol PP membuka paksa pintu rumah dinas dokter di Malang. (Deni Irwansyah).

"Jadi rumah ini merupakan aset negara dengan perjanjian hak pakai. Hak ini akan hilang ketika rumah beralih fungsi, penghuni (dokter) dimutasi, pensiun atau meninggal dunia," katanya. 

Karenanya, beberapa tahun lalu, rumah dinas tersebut diambil kembali oleh Pemprov Jatim. Namun, ternyata cucu dokter, yakni Yosia ternyata melayangkan gugatan dan dimenangkan oleh Pemrov Jatim. Meski begitu, penghuni tetap menolak meninggalkan rumah. 

Handoko juga mengatakan, surat pemberitahuan meninggalkan rumah juga telah diberikan hingga tiga kali dan berlanjut proses mediasi. Namun, penghuni tetap menolak. Karena itu, Pemprov Jatim terpaksa melakukan eksekusi. 

Sementara itu, Yosia mengakui bahwa dulunya rumah ini merupakan rumah dinas neneknya yang berdinas di RSSA sekitar tahun 1960-an. Dia mengaku tinggal di rumah tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) neneknya. 

"Ini kan masih gugatan, tapi kenapa tetap dieksekusi," katanya. Yosia mengaku, dirinya dan keluarga kini bingung akan tinggal di mana. 

Diketahui, di halaman rumah tersebut telah terpasang papan pemberitahuan bahwa tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aset tersebut dikelola Dinas Kesehatan berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 55 tahun 2016. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut