get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Masih Rahasiakan Hasil Penggeledahan Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Perampokan Rumah Dinas

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:20:00 WIB
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Perampokan Rumah Dinas
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. (istimewa).

Samanhudi juga mengaku memiliki dendam dengan Wali Kota Santoso yang merupakan wakilnya dulu. Ia menuduh Santoso adalah orang yang melaporkannya ke KPK 2018 silam.

Samanhudi juga menyampaikan bahwa dirinya mendekam di Lapas Sragen karena kasus korupsi. Pada pertemuan berikutnya yang masih terjadi dalam Lapas Sragen, terdakwa mulai merencanakan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Sebelum menjalankan aksi perampokan, terdakwa menceritakan dan memetakan kepada komplotannya tentang semua kondisi rumah dinas.  Setelah keluar dari tahanan, kelima terdakwa langsung mengamati lokasi rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi Nomor 18 Blitar.

Setelah melihat situasi rumah dinas, kelima terdakwa merencanakan aksi perampokan dengan membawa senpi untuk menakuti penjaga dan penghuni rumah dinas. Untuk melancarkan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil yang sudah diganti pelat nomor mobil dinas.

Pada saat perampokan 12 Desember 2022 lalu, terdakwa juga sempat mengancam Wali Kota Santoso akan memperkosa istrinya bila tidak bersedia menunjukan brankas yang berisikan uang Rp730 juta dan beberapa perhiasan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut