get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Kakek Tarman Tersangka Mahar Cek Palsu demi Nikahi Gadis Pacitan

Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Tipu Warga Klaten Rp55 Juta

Selasa, 24 September 2024 - 15:45:00 WIB
Dukun Pengganda Uang di Malang Ditangkap, Tipu Warga Klaten Rp55 Juta
Polresta Malang Kota saat ekspose pelaku penipuan modus dukun pengganda uang. (Foto: MPI/Avirista M)

Korban lalu melaporkan pelaku ke Polresta Malang Kota dan langsung ditindak lanjuti. Polisi kemudian menangkap pelaku untuk diperiksa.

Dari tangannya diamankan beberapa barang bukti yaitu dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, sarung serta pakaian yang dipakai saat ritual. Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini ditahan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman empat tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut