Dugaan Rasisme saat Demo Mahasiswa Papua, Kapolresta Malang Diperiksa di Propam Polri

JAKARTA, iNews.id - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta menjalani pemeriksaan di Divisi Propram (Divpropam) Mabes Polri terkait dugaan tindakan rasisme. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mahasiswa Papua terkait penangana demo beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, Divpropram Polri kini tengah fokus mendalami kasus tersebut dengan memanggil Leonardus.
"Sudah, sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propram Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Kendati demikian, dia tak menyebut secara rinci terkait waktu pemeriksaan tersebut. Yang pasti, pihak kepolisian akan mempelajari apakah laporan tersebut benar-benar menunjukkan Leonardus melakukan pelanggaran.
"Apakah pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Jadi saat ini sedang ditangani Divpropam Polri," ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang ke Divisi Propam Polri terkait dugaan rasisme saat menangani aksi demonstrasi di Mapolresta Malang.
Kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan, mengklaim laporan kepada Leonardus telah diterima oleh Propam Polri. Mereka melaporkan Kapolresta Malang Leonardus Simarmata karena diduga telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang.
"Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut," kata Michael di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Editor: Maria Christina