BLITAR, iNews.id – Duel maut seorang suami dengan pria selingkuhan istrinya menggegerkan warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam kejadian itu, Wagimas (56) tewas dibunuh AS (46) yang telah lama memendam dendam dengan korban lantaran diduga telah berselingkuh dengan istrinya.
Duel maut itu terjadi di areal persawahan Kecamatan Selorejo. Korban Wagimas tewas dengan luka di kepala setelah dihantam linggis.
Viral Murid SMA Tantang Guru Duel di Barito: Ayo di Luar Kalau Berani
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku dendam terhadap korban lantaran telah berselingkuh dengan istrinya.
“Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Oktober 2025. Tersangka dan korban berduel di areal persawahan. Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Jadi Tersangka, Pelaku Duel Maut Antartetangga di Malang Dijerat Pasal Pembunuhan
Dia mengatakan, tersangka awalnya mengelak telah membunuh korban. Namun, berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki