DPW Perindo Jatim Gelar Bimtek Anggota Legislatif, Persiapan Hadapi Verifikasi KPU
SURABAYA, iNews.id - DPW Partai Perindo Jawa Timur (Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD kabupaten/kota di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (22/7/2022). Kegiatan tersebut dihadiri 40 orang yang terdiri atas 15 anggota DPRD dari Partai Perindo, ditambah pengurus DPD se-Jatim.
Ke-15 anggota DPRD tingkat kabupaten/kota yang hadir tersebut antara lain berasal dari Jember, Malang, Nganjuk, Jombang, Kota Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Bangkalan dan Pamekasan.
"Per 1 Agustus 2022, KPU sudah akan mengharuskan seluruh partai politik, terutama yang nonparlemen untuk mendaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," ujar Ketua DPW Partai Perindo Jatim M Mirdasy di sela kegiatan, Jumat (22/7/2022).
Mirdasy menjelaskan, setiap kali gelaran pemilu, selalu saja ada Undang-Undang (UU) dan aturan baru yang dirumuskan oleh pemerintah. Dan itu harus dijalankan KPU selaku penyelenggara, partai politik selaku peserta dan Bawaslu yang mengawasi jalannya pemilu.
Editor: Donald Karouw