DPD Perindo Tulungagung Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Seksual Anak
Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:40:00 WIB

Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeanie Latumahina berkomitman akan mengawal kasus kekerasan seksual tersebut hingga tuntas. Harapannya, korban mendapat keadilan dan kasus serupa tidak terulang.
"Maka, pelaku harus dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera sekaligus keadilan bagi korban. Kami juga bersyukur korban berani bersuara, sehingga kasus ini diproses," tuturnya.
Diketahui, siswi kelas 5 SD menjadi korban pencabulan tetangga sekaligus kerabatnya. Karena itu RPA Perindo datang melakukan pendampingan dan membantu melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tulungagung.
Editor: Ihya Ulumuddin