get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

DPD Perindo Malang Sebut Peran 35 DPRt Penting sebagai Penggerak Mesin Partai

Senin, 01 Mei 2023 - 14:49:00 WIB
DPD Perindo Malang Sebut Peran 35 DPRt Penting sebagai Penggerak Mesin Partai
DPD Partai Perindo Kabupaten Malang melantik pengurus DPRt di Kecamatan Gedangan. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Peran pengurus 35 Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) di Kabupaten Malang dinilai sangat penting untuk menyosialisasikan dan menjadi mesin penggerak Partai Perindo di tingkat bawah. 

Pengurus DPRT inilah yang bertanggungjawab untuk sosialisasi sekaligus mencari dukungan ke masyarakat bahwa Partai Perindo sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera. 

"Ya, dia (DPRt) kan mesin penggerak di desa-desa agar menyosialisasikan Partai Perindo," kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Malang, Bambang Anjar, Minggu (30/4/2023).

Dia mengatakan, sejauh ini memang baru tiga kecamatan yang dilantik dan surat keputusannya yakni di Kecamatan Lawang, Gedangan, dan Kalipare, tetapi hampir seluruhnya sudah terbentuk tinggal proses pelantikan.

"Hampir seluruhnya sudah terbentuk. Mereka sudah banyak yg siap dan antre, yang sudah siap sudah betul-betul fiks nanti akan memberitahu kita akan dilantik surat keputusan, sebentar lagi Jabung, Singosari, Pagak, semuanya sudah," ucap Bambang.

Di Kecamatan Gedangan, kata Bambang, ada 36 orang DPRt yang dilantik dari total 8 desa masing-masing desa ada tiga orang yakni ketua, sekretaris, dan bendahara. "Jadi setiap kecamatan itu beda-beda jumlahnya, di Gedangan 36, di Lawang kemarin lebih banyak lagi 14 desa dikalikan 3 orang," paparnya.

Perekrutan pengurus DPRt sendiri dikatakan Bambang merupakan kewenangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di masing-masing kecamatan.

Biasanya pemilihan pengurus itu merupakan orang kepercayaan dari Ketua DPC di masing-masing kecamatan dari Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024, bisa terealisasi.

"Yang tahu persis dia (Ketua DPC), dia punya teman di desa-desa itu, ya temen-temennya di desa itu dijadikan ketua, sekretaris, bendahara, biasanya temen-temennya DPC, orang kepercayaan, bawahnya yang tahu persisnya yang tahu persis, dari temen-temennya ketua DPC," ungkapnya.

Setelah itu prosesnya baru DPC mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengirimkan ke DPD Kabupaten Malang untuk diproses surat keputusan (SK) pelantikannya. "Kemudian nanti meminta KTP dan difoto dikirimkan SK hari H-nya akan kita kumpulkan," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut