DPD Golkar Jatim Siap Beri Bantuan Hukum ke Sahat Tua Simanjuntak yang Terjerat OTT KPK
SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) M Sarmuji menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Sahat. Wakil Ketua DPRD Jatim itu terjaring (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam.
"Bila diminta dan dibutuhkan, kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat," kata Sarmuji, Kamis (15/12/2022).
Di sisi lain, dia mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Sahat. Meski begitu, dia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.
Ghufron memastikan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang penyelenggara negara.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Gufron.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan beberapa pihak yang diamankan saat OTT adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Salah satu yang diamankan yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Editor: Rizky Agustian