get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ditahan

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Mantan Wakil Bupati Bondowoso Dibawa Menuju Mobil Tahanan

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:51:00 WIB
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Mantan Wakil Bupati Bondowoso Dibawa Menuju Mobil Tahanan
Mantan Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan lembaga pendidikan tahun anggaran 2023 saat dibawa menuju mobil tahanan, Kamis (13/2/2025). (Foto: Riski Amirul Ahmad).

BONDOWOSO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan mantan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan lembaga pendidikan tahun anggaran 2023, Kamis (13/2/2025). Penetapan itu dilakukan setelah melalui rangkaian pemeriksaan.

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup kemudian pertimbangan untuk melakukan penahanan, kita lakukan penahanan terhadap Irwan Bachtiar Rahmat dugaan tindak pidana dana hibah," ujar Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, Kamis (13/2/2025).

Pantauan di lokasi, Irwan mengenakan rompi tahanan di bawa dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Bondowoso.

Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 itu diduga terlibat langsung dalam penyalahgunaan dana hibah yang diberikan kepada lembaga pendidikan tahun anggaran 2023. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut