get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sebenarnya Jokowi Absen di Kongres III Projo, karena Pertimbangan Tim Dokter

Ditangani Beberapa Dokter, Ini Penyakit Vanessa Angel hingga Pingsan

Kamis, 31 Januari 2019 - 13:12:00 WIB
Ditangani Beberapa Dokter, Ini Penyakit Vanessa Angel hingga Pingsan
Artis Vanessa Angel saat mendadak pingsan usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Kondisi kesehatan artis Vanessa Angel berangsur membaik setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim). Tersangka kasus prostitusi online itu sempat pingsan dan dibawa ke ruang UGD. Kini fisiknya mulai pulih dan dipindahkan ke ruang rawat inap di kamar Anggrek 4, Kamis (31/1/2019).

Karumkit RS Bhayangkara Polda Jatim Kombes Pol Prima Heru mengatakan, tersangka Vanessa Angel kondisinya mulai membaik. Dia ditangani beberapa tim dokter, seperti dokter safat dan penyakit dalam.

“Sekarang sudah membaik, lagi proses pemulihan. Nanti kepastian kondisinya akan dikoordinasikan kembali dengan tim dokter yang menanganinya,” ujar Prima Heru, Kamis (31/1/2019).


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, memburuknya kesehatan tersangka Vanessa Angel karena sakit maag-nya kambuh. Hasil diagnosa, tersangka mengalami gangguan lambung. Sakit maag bintang FTV ini kambuh lantaran kondisi psikisnya drop usai pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kami sudah konfirmasi ke rumah sakit, tersangka memiliki riwayat sakit maag akut dan kambuh karena psikologisnya. Saat ini menjalan rawat inap untuk pemulihan,” kata Barung.

Diketahui, tersangka Vanessa Angel pingsan setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Dia tak sadarkan diri saat akan dibawa ke sel tahanan. Petugas lantas melarikannya ke RS.

Kondisi keterpurukan ini diduga akibat faktor kelelahan. Energi Vanessa Angel terkuras setelah menjalani pemeriksaan perdananya dengan status tersangka sejak pukul 12.00 WIN hingga 23.00 WIB.

Penyidik Polda Jatim menahannya dengan pertimbangan subyektif dan objektif. Tersangka Vanessa Angel disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut