get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala BNPB Pantau Banjir dan Longsor di Sumut, 2 Pesawat Dikerahkan Evakuasi Warga

Diproses Hukum, Pelaku Candaan Bom di Pesawat Pelita Air Diserahkan ke Otoritas Bandara 

Kamis, 07 Desember 2023 - 13:30:00 WIB
Diproses Hukum, Pelaku Candaan Bom di Pesawat Pelita Air Diserahkan ke Otoritas Bandara 
Pelaku candaan bom di pesawat Pelita Air, SHW (tengah) saat diserahkan ke otban III. (Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Lanudal Juanda menyerahkan pelaku candaan bom dalam pesawat, SHW, ke Otoritas Bandara (otban) Wilayah III, Kamis (7/12/2023). Penyerahan ini dilakukan setelah warga asal Depok, Jawa Barat tersebut diperiksa intensif selama 12 jam oleh Pomal dan Satgaspam Juanda. 

Komandan Pangakalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Kolonel (P) TNI Heru Prasetyo, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya bercanda. Meski begitu, proses hukum tetap dilakukan. "Maka hari ini, saudara SHW kami serahkkan ke otban," katanya.

Kepala Otban Wilayah III surabaya, Rizal, mengatakan, pada kasus ini, pelaku akan dijerat Pasal 344, huruf e, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. "Ancaman hukuamnnya paling sedikit satu tahun penjara," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut