Diperiksa Polisi atas Kebakaran Malang Plaza, Dirut Laurencia: Semuanya Musibah
MALANG, iNews.id - Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggariani menjalani pemeriksaan atas peristiwa kebakaran mal pada Selasa (2/5/2023). Laurencia Ike diperiksa lebih dari tiga jam untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 135 kios tersebut.
Usai diperiksa Laurencia yang datang seorang diri tidak didampingi kuasa hukumnya ini langsung mencoba bergegas meninggalkan awak media yang telah menunggu sejak Jumat pagi (5/5/2023). Dirinya menjelaskan, materi pemeriksaan hanya mengenai kejadian kebakaran pada Selasa dini hari kemarin (2/5/2023).
"(Dimintai keterangan) secara umum terkait kejadian kemarin namanya kan musibah," kata Laurencia Ike sambil berjalan cepat.
Dirinya menuturkan, bila pemeriksaan masih akan dilanjutkan di lain waktu. Tetapi ia belum dapat memastikan kapan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.
"Masih ada lanjutan, tapi masih menunggu waktunya. Kalau hari ini sudah. Kemungkinan akan dipanggil lagi," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah tenant atau stan usaha di mal yang berada di Jalan Agus Salim Kota Malang itu, ia mengaku masih belum merinci. Apalagi dokumen kepemilikan tenant seluruhnya hangus terbakar.
"Masih belum kita rinci. Apalagi dokumennya hangus semua, sehingga otomatis kita harus klarifikasi, ditaruh di kantor manajemen lantai satu. Jadi kita butuh waktu untuk penataan, jadi kami mohon maaf," katanya.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota sudah meminta keterangan tujuh saksi pasca kebakaran. Mereka adalah tiga sekuriti, tiga cleaning service dan satu orang teknisi.
Sebagai informasi, Mal Malang Plaza terbakar pada Selasa dini hari (2/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Malang Plaza sendiri merupakan sentra penjualan smartphone dan beberapa peralatan elektronik. Di lantai dua mal terdapat ritel pakaian dan bioskop 21 Cinema, sedangkan di lantai tiga terdapat beberapa kios pedagang handphone.
Ratusan stan di lantai satu, dua, dan tiga hangus terbakar. Belum diketahui pasti berapa kerugian dari kebakaran ini mengingat saat ini petugas gabungan fokus melakukan pembasahan dan pemadaman api.
Api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan pada Selasa siang (2/5/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Tercatat lebih dari 12 jam api menghanguskan mal di Jalan Agus Salim Kota Malang.
Editor: Ihya Ulumuddin