get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Dipakai Beli HP, Uang Palsu Rp500 Juta Gagal Diedarkan di Banyuwangi saat Tahun Baru

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:17:00 WIB
Dipakai Beli HP, Uang Palsu Rp500 Juta Gagal Diedarkan di Banyuwangi saat Tahun Baru
Polisi menangkap komplotan peredaran uang palsu senilai Rp500 juta di Banyuwangi. Kasus terungkap setelah anak dari tersangka membeli HP pakai uang tersebut. (Foto: Eris Utomo)

Ketiga tersangka dijerat Pasal 26 ayat (2) jo Pasal 37 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut