Diminta Tanggung Jawab, Pria Racuni Pacar Gelap hingga Tewas di Madiun

MADIUN, iNews.id – Seorang pria di Madiun, Jawa Timur (Jatim) diduga membunuh pacar gelapnya, Senin (6/3/2018). Pelaku nekat mencampur racun dalam minuman yang dikonsumsi korban karena meminta pertanggungjawaban atas hubungan gelap mereka selama ini.
Setelah sempat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Griya Husada Madiun, jenazah korban, Nasri, warga Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, dibawa ke RS Soedono Madiun untuk autopsi menyeluruh. Hal itu di lakukan setelah tim medis dan polisi curiga bahwa perempuan 37 tahun itu menjadi korban pembunuhan dengan cara diracun, yang dicampur dalam minuman.
Berdasarkan informasi dari tim medis RS Griya Husada Madiun, polisi telah memeriksa Ruslan, warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Duda berusia 53 tahun itulah yang mengantarkan Nasri ke rumah sakit dengan taksi dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Sebelumnya, korban dan Ruslan sempat check in di kamar 121 Hotel Surya Indah di Jalan Raya Madiun Ponorogo. Tanpa sebab yang jelas, Ruslan tiba-tiba keluar kamar dan meminta dipanggilkan taksi untuk membawa kekasih gelapnya itu ke rumah sakit. Saat tiba di IGD rumah sakit, ternyata korban sudah tidak bernyawa.
Sumber di internal Polres Madiun menyebutkan, pelaku nekat membunuh korban lantaran meminta pertanggungjawaban atas hubungan mereka yang telah dibina sejak 2015 lalu. Padahal, suami korban dan pelaku adalah teman akrab. Karena panik, pelaku nekat meracuni pacar korban hingga tewas.
Selain memeriksa pelaku, hingga Selasa dini hari (6/3/2018), polisi masih memeriksa sejumlah saksi seperti sopir taksi dan manajemen hotel serta tim medis. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Editor: Maria Christina