get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Tegas Wali Kota Surabaya Kasus Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina

Dilarang Dipakai Mudik, Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Wajib Diparkir di Balai Kota

Sabtu, 15 April 2023 - 11:02:00 WIB
Dilarang Dipakai Mudik, Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Wajib Diparkir di Balai Kota
Kendaraan dinas Pemkot Surabaya terparkir di Balai Kota. (Foto: Istimewa)

"Jadi sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut