Dilaporkan Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Jember Penuhi Panggilan Polisi

JEMBER, iNews.id - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Jember berinisial FM memenuhi panggilan polisi, Kamis (12/1/2023). Didampingi tiga pengacaranya, FM menjalani pemeriksaan secara tertutup atas laporan dugaan pencabulan santriwati yang dilayangkan istrinya.
Sebelumnya, FM tidak memenuhi panggilan pertama karena alasan sakit. Polisi lantas melayangkan surat panggilan kedua.
Kuasa hukum FM, Andy Cahyono Putra mengatakan, kliennya hari ini memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
"Hari ini memberikan keterangan sebagai saksi. Materinya kita belum tahu, ini kan pemeriksaan pertama dari panggilan kedua," kata Andy.
Dia membantah ada upaya intimidasi dari pihak pesantren terhadap pelapor sekaligus istri FM. Begitu pula terhadap korban.
"Kok aneh ya, harusnya dari laporan kita yang diintimidasi. Kita tidak ada komunikasi dengan pelapor sampai saat ini," katanya.
Selain memanggil FM, penyidik juga telah memanggil tiga santriwati sebagai saksi untuk diperiksa.
Editor: Rizky Agustian