Dijabat Plt, Mendagri Jamin Pemerintahan di Tulungagung Tetap Normal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tetap berjalan normal.
Pernyataan tersebut disampaikan Tjahjo di saat menghadiri dan menyaksikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih (Syahri Mulyo) dan (Marwoto Birowo) oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
“Walaupun bupati terpilih diberhentikan sementara, pemerintah pusat menjamin, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung berjalan normal,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, meski posisi Bupati Tulungagung kini dijabat Pelaksana Tugas (Plt), tapi tugasnya sebagai kepala daerah bersama-sama dengan DPRD tetap berjalan normal. Tugas tersebut, kata Tjahjo, antara lain membahas perubahan anggaran, menyusun peraturan daerah (Perda), dan mengambil kebijakan lainnya yang dilaksanakan oleh Plt Bupati.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan masyarakat tidak perlu kawatir, Plt Bupati dapat melaksanakan tugasnya secara normal dalam berbagai hal mulai dari membahas perubahan anggaran, Peraturan daerah sampai membuat kebijakan lainnya,” tandas Tjahjo.
“Yang penting adalah tata kelola pemerintahannya. Apabila ada permasalahan, pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Gubernur Jatim sebagai wakil pemerintah pusat siap untuk membantu, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tutup Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menegaskan, Bupati Tulungagung Syahri Muljo tetap akan dilantik meskipun telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.
“Sesuai undang-undang, bahwa siapa pun termasuk kepala daerah yang sedang ada masalah hukum, tapi belum mempunyai kekuatan hukum, tetap ya masih bisa dilantik. Walaupun dia sudah ditahan,” kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (24/9/2018).
Editor: Kastolani Marzuki